Rabu, 05 Januari 2011

MINIMNYA PENGETAHUAN MASYARAKAT DAERAH KECAMATAN RIMBO ILIR TERHADAP BANK SYARI’AH Diajukan Untuk Mid Semester pada mata kuliah : Metodologi penelitian Dosen pengampu : M. Nazori Majid,S.Ag. M.Si Di susun Oleh : Nama : Suyanto Nim : SE.090.126 NO HP : 081274290433 MAHA SISWA/I FAKULTAS SYARI’AH JURUSAN EKONOMI ISLAM INSTITUT AGAM ISLAM NEGRI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI TAHUN 2010/2011 A. Minimnya Pengetahuan Masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir Terhadap Bank Syari’ah Siapa yang tidak butuh bank pada saat sekarang ini, pada zaman yang sudah semakin hari semakin modren, hampir dalam setiap kegiatan manusia kita memerlukan keterlibatan atau jasa perbankan seperti menabung, mentransfer, dan lain sebagainya. Dan bank ini memang sebagai sarana masyarakat disegala penjuru bahkan plosok desa dalam urursan penghimpunan dana dan penyaluran dana kepada masyarakat. Seiring dengan kemajuan zaman maka semakin banyak macam-macam bank di indonesia sampai pada plosok pedesaan, akan tetapi leih dominan masyarakat mengenal bank-bank yang lebih terdahulu memasuki plosok pedesaan tersebut. Begitu pula dengan masyarakat daerah Kecamatan rimbo ilir yang perkirakan terdapat 3 desa dan berikut ini adalah jumlah data dari masing-masing desa kecamatan rimbo ilir yaitu : NO Nama Desa Jumlah KK 1 Sidorejo 1000 2 Giri winagun 500 3 Karang dadi 490 Jumlah 1990 Dari data diatas masyarakat yang begitu banyak, mereka lebih mengenal bank-bank bukan syari’ah seperti bank BRI,MANDIRI,SINARMAS, dan lain sebagainya. Hal ini dikarenakan kurangnya penggetahuan, pemahaman masyarakat itu sendiri, dan juga kurangnya sosialisai terhadap masyarakat tentang bank syari’ah dari pihak bank syari’ah itu sendiri. Seperti halnya kecamatan Rimbo ilir yang masih sangat kurang mengetahui tantang bank syari’ah dikarenakan selain kecamatan itu masih baru dan masih berbenah untuk memperbaiki pilar-pilar pembanguannya dan juga masih dalam tahap menjadi kecamatan yang lebih maju dan akhirnya menjadi kabupaten. Padahal dari sisi lain bank syari’ah tersebut sudah banyak dikenal oleh masyarakat dan tidak asiing lagi, akan tetapi lain dengan masyarakat rimbo ilir tersebut mereka masih menggap bank syari’ah itu sama dengan bank-bank umum seperti biasanya dan tidak ada kelebihanya sedikit pun, hal ini dibuktikan dari perkiraan data yang tercatat dari 1990 KK dari kecamatan rimbo ilir itu hanya 2 % saja s,yang mengenal bank syari’ah, hal ini sangat disayangkan karena dari masyarakat yang jumlahnya begitu banyak hanya segelintir saja yang mengetahui bank syari’ah. Bahkan ada juga yang sudah mengenal bank syari’ah malah mengabaikannya dengan berbagai alasan salah satu nya adalah bank konvensional itu lebih mudah mengaksesnya dan terdapat banyak cabang disetiap wilayah bahan plosok desa. Padahal sudah jelas Pengertian bank adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan prisnip-prinsip syari’ah. Sedangkan prinsip syariah adalah prinsip hukum islam dalam kegiaan perbankan bberdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa dibidang syari’ah(MUI) Bahwa prinsip syari'ah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk menyimpannya, pembiayaan atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syari'ah. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, Bank Syari'ah berarti bank yang tata cara operasionalnya didasari dengan tatacara Islam yang mengacu kepada ketentuan alquran dan al hadist. Dari penjelasan diatas adalah yang perlu disampaikan pada masyarakat rimbo ilir khususnya, dan pada umumnya semua masyarakat indonesia. B. RUMUSAN MASALAH Berpijak dari latar belakang diatas, untuk lebih mengarahkan permasalahan dan mempermudah mendeteksi permasalahan dalam penelitian ini maka penelitian merumuskan permasalahan pokok peneliti, sebenarnya apakah terdapat kekeliruan dari kecamatan itu sendiri dalam menjalankan roda kecamatan dalam upaya dan tantangan pemerintah kecamatan rimbo ilir Kabupaten Tebo. Pokok permasalahan dijabarkan menjadi 3 Sub masalah antara lain sebai berikut: a. Bagaimana upaya yang harus dilakukan pemeintah kecamatan ribo ilir untuk mensosialissaikan bank syari’ah agar dapt dikenal dan digunakan sebagai wahana penyimpanan/ tabungan bagi masyarakat rimbo ilir? b. Apa penyebab masyarakat rimbo ilir tidak mengetahui tentang bank syari’ah? c. Dimana letak tanggung jawab pihak bank syari’ah dalam mensyiarkan bank syari’ah terhadap masyarakat? C. Populasi dan Sample 1. Untuk kasus diatas Ukuran sample ditentukan yaitu Berjumlah 1990. Maka jumlah sample yang harus ditarik dari jumlah populasi adalah : N n = 1 + N.e2 1990 n = 1 + 1990.2% 1990 n = 1991 . 2%n = 40 Sample jadi jumlah sample yang harus di teliti yaitu berjumlah 40 sample. 2. Sample Sudah ditentukan menggunakan rumus Solvin yaitu - 7 (Hari Lahir) Orang yang mengabaikan bank syari’ah N n = 1 + N.e2 1990 n = 1 + 1990.7% 1990 n = 1991 . 7%n = 14 Sample - 5 (Bulan lahir) Masyarakat yang menggunakan bank syari”ah N n = 1 + N.e2 1990 n = 1 + 1990.5% 1990 n = 1991 . 5%n = 20 Sample - 20 (tanggal lahir) Masyarakat yang tidak mengetahui bank syari’ah N n = 1 + N.e2 1990 n = 1 + 1990.20% 1990 n = 1991 . 20%n = 5 Sample Perhitungan dengan menggunakan rumus Sample fraction(f). Jumlah simple farction didseuaikan dengan stratanya. Nilai f dihitung dengan menggunakan rumus : Ni Fi = N Nama Desa Strata N1 f1 Sidorejo I 1000 1,9 Giri winagun II 500 0,25 Karang dadi III 490 4,06 Jadi, masing-masing sampel yang diambil dari subpopulasi dapat dihitung sebagai berikut: n1 = 1,9 x 40 = 76 n2 = 0,25 x 40 =10 n3 = 4,06 x 40 = 16 DAFTAR PUTAKA M.Luthfi Hmaidi. 2003. “ Jejak-jejak ekonomi syari’ah” Jakarta: Senayan Abdi DL. Yusuf qardhawai.1995. “Norma Dan etika Ekonomi Islam” Jakarta ; Gema Insani Press Dr.Muhammad,M.Ag.2008. “Metodologi Penelitian Ekonomi Islam pendekatan Kuantitatif ” Jakarta; PT.Raja Garfindo Persada Abu Muhammad Dwiono koesen Al-jambi.2009 “ Selamat Tinggal Bank Konvensional” Jakarta: CV. Tifa Surya Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar